Beranda>Tentang JDIH>Tentang JDIH
Tentang JDIH UIN SGD Bandung

Apa itu JDIH?

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah sistem pendokumentasian dan pengelolaan informasi hukum yang dikelola secara terpadu, tertib, dan berkesinambungan oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung merupakan bagian dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang bertujuan untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi.

Melalui JDIH, seluruh civitas akademika dan masyarakat umum dapat dengan mudah mengakses berbagai produk hukum dan peraturan yang berlaku di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, seperti peraturan rektor, keputusan rektor, surat edaran, dan dokumen hukum lainnya.

Tujuan JDIH

  • Menjamin Ketersediaan Dokumentasi dan Informasi Hukum

    Memastikan seluruh produk hukum dan peraturan di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses dengan mudah.

  • Meningkatkan Kualitas Pembentukan Peraturan

    Mendukung proses pembentukan peraturan yang berkualitas melalui penyediaan referensi dan informasi hukum yang akurat dan komprehensif.

  • Meningkatkan Penegakan Hukum dan Kepastian Hukum

    Mendukung penegakan hukum dan menjamin kepastian hukum melalui penyediaan informasi hukum yang terpercaya dan terintegrasi.

  • Meningkatkan Pelayanan Publik

    Memberikan pelayanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh seluruh civitas akademika dan masyarakat umum.

Visi JDIH

"Menjadi pusat dokumentasi dan informasi hukum yang terpercaya, terintegrasi, dan mudah diakses dalam mendukung terwujudnya UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai universitas yang unggul dan kompetitif."

Misi JDIH

  1. Mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
  2. Menyediakan akses informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah.
  3. Mendukung pembentukan peraturan yang berkualitas di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
  4. Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum civitas akademika.

Struktur Organisasi JDIH

Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Penanggung Jawab

Wakil Rektor II

Ketua

Kepala Biro AUAK

Sekretaris

Kepala Bagian Hukum

Koordinator

Tim Pengelola Dokumentasi

Anggota

Tim Pengelola Informasi

Anggota

Layanan JDIH

Dokumentasi Produk Hukum

Pendokumentasian seluruh produk hukum di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, seperti peraturan rektor, keputusan rektor, surat edaran, dan dokumen hukum lainnya.

Penelusuran Informasi Hukum

Layanan penelusuran informasi hukum melalui website JDIH UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan fitur pencarian yang mudah digunakan.

Konsultasi Hukum

Layanan konsultasi hukum terkait peraturan dan kebijakan yang berlaku di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Sosialisasi Peraturan

Sosialisasi peraturan dan kebijakan baru kepada seluruh civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung.